PALANGKARAYA--MICOM: Dua ratus ekor orang utan Kalimantan (pongo pygmaeus) di Program Reintroduksi Orang Utan Kalteng Nyaru Menteng, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalteng belum dapat dilepasliarkan ke hutan belantara.
Sejauh ini belum ditemukannya lokasi yang sesuai dengan habitat mereka.
foto: National Geographic
Anton Nurcahyo, Manager Progam Reintroduksi Orang Utan Nyaru Menteng di Tangkiling, Kota Palangkaraya, Kamis ,(12/1) mengatakan, sejak berdiri 1999 hingga sekarang pihaknya masih belum bisa melepaskan orang utan kembali ke alam mereka.
Hal yang bisa dilakukan, menurutnya, hanya menempatkan (relokasi) ratusan orang utan itu di empat pulau milik mereka, yakni Kaja, Bangamat, Palas, dan Hampapak sebagai prapelepasliaran sebelum nantinya benar-benar dilepaskan di alam liar.
Sumber:http://www.mediaindonesia.com
0 komentar:
Posting Komentar