Minggu, 29 Januari 2012

Tari Topeng, Pertemuan Ritual Kepercayaan dan Seni Tradisi


RETNO HERIYANTO/"PRLM"
RETNO HERIYANTO/"PRLM"
TOPENG Rumyang menggambarkan kehidupan seseorang remaja pada masa akil balig ditarikan Dwi Yulisa pada Pentas Seni Ikatan Alumni Magister Manajemen Universitas Padjajaran Bandung bertempat di Gedung...
BANDUNG, (PRLM).- Kesenian tradisional tari topeng merupakan kesenian purba yang sarat makna serta nilai filosofi saat ini terus mengalami pergeseran nilai maupun tatanan penampilan. Awalnya tari topeng sesungguhnya berkembang dan bagian dari wilayah abu-abu, pertemuan ritual kepercayaan dan seni tradisi.
“Meski geliatnya kembali terasa, kesenian topeng nasib belum menunjukan sesuai yang diharapkan. Peran pemerintah yang semestinya mampu menjadi pendorong semangat, dibeberapa daerah justru memanfaatkan keberadaan seniman atau para pelaku,” ujar Toto Amsar, S.Sen. M.Hum., ., staf pengajar di STSI Bandung, seusai pegelaran Pentas Seni Ikatan Alumni Magister Manajemen Universitas Padjajaran Bandung bertempat di Gedung Teater Tertutup Balai Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat (Dago Tea House), Minggu (29/1) malam, yang menampilkan sanggar seni Mulya Bhakti dari Dusun Sliyeg, Desa Tambi, Kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, pimpinan Mimi Wangi Indriya.
Dikatakan Toto, yang juga peneliti dan bersama rekannya Endo Suanda pernah membangikitkan kembali semangat berkesenian maestro kesenian topeng Pakandangan Indramayu (Alm) Mimi Rasinah, nasib kesenian topeng yang jadi kekayaan peradaban Nusantara bahkan dunia, kini terimpit zaman. Topeng dan seni tarinya tak punya banyak pilihan lagi mengalami pergeseran mengikuti selera zaman atau mati berhenti dan terlupakan di roda waktu yang terus berlari.
“Awalnya kesenian tari topeng berkembang dan merupakan bagian dari wilayah abu-abu, pertemuan ritual kepercayaan dan seni tradisi dalam penyebaran agama (Islam). Dalam nalam sejumlah pementasan seni, tari topeng menjelman sebagai pertunjukan penuh gebyar dan menghibur,” ujar Toto yang berharap kondis tersebut terus berlanjut. (A-87/A-147)***

0 komentar:

Posting Komentar